Diva pop Krisdayanti berbicara empat mata dengan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pembicaraan ini dilakukan dalam upaya untuk mediasi. Kabarnya, dalam pembicaraan disebut orang ketiga dalam rumah tangga KD dengan Anang Hermansyah. Benarkah?
"Saya tidak bisa komentar itu, saya nggak tahu, itu kan urusan KD dan Anang. Kita tidak dalam kapasitas menjawabnya," ujar kuasa hukum KD, Edward Lontoh saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10) siang.
Sementara itu saat disinggung soal ketidakhadiran Anang, Edward mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya tak ada kesepakatan antara KD dengan Anang soal ketidakhadiran salah satunya. "Saya tidak tahu soal kesepakatan itu. Kalau mediasi gagal kita akan panggil saksi, tapi saksi belum kita tentukan," ujarnya.
Sidang sendiri dilanjutkan hingga minggu depan tanggal 15 Oktober. Lalu, apakah agenda minggu depan? "Saya tidak bisa menyampaikan apa-apa," pungkas Edward.
"Saya tidak bisa komentar itu, saya nggak tahu, itu kan urusan KD dan Anang. Kita tidak dalam kapasitas menjawabnya," ujar kuasa hukum KD, Edward Lontoh saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/10) siang.
Sementara itu saat disinggung soal ketidakhadiran Anang, Edward mengaku tidak mengetahuinya. Menurutnya tak ada kesepakatan antara KD dengan Anang soal ketidakhadiran salah satunya. "Saya tidak tahu soal kesepakatan itu. Kalau mediasi gagal kita akan panggil saksi, tapi saksi belum kita tentukan," ujarnya.
Sidang sendiri dilanjutkan hingga minggu depan tanggal 15 Oktober. Lalu, apakah agenda minggu depan? "Saya tidak bisa menyampaikan apa-apa," pungkas Edward.
benarkah orang ketiganya adalah si Amor itu?
ReplyDeleteSANYANG SEKALIYA KALAU KD DAN ANANG HARUS BERPISAH
ReplyDelete